PALOPO,Nusantarahebat.co.id — Rapat Panitia Khusus (PANSUS 1) yang berlangsung di ruangan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo pada Senin, 15 Juli 2024, membahas rencana usulan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kota Palopo.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua PANSUS 1, Cendrana Saputra, bersama anggota DPRD Kota Palopo, perangkat daerah, dan stakeholder terkait. Rencana penataan OPD ini mencakup perampingan dari 30 menjadi 24 OPD di Kota Palopo.
Cendrana Saputra menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan rapat keempat dari rangkaian pembahasan usulan penataan OPD. Menurutnya, hasil akhir dari rapat tersebut masih belum diputuskan.
“Ini sedang kami bahas dan belum bisa kami putuskan langsung karena legislatif dan eksekutif memiliki pandangan yang berbeda. Kami juga belum mengetahui dampak apa yang akan terjadi ke depannya bagi Kota Palopo,” katanya.
Cendrana menjelaskan bahwa perampingan OPD ini masih belum dapat menentukan keuntungan yang akan diperoleh Kota Palopo di masa depan. Targetnya, pembahasan ini akan dibawa ke rapat paripurna dan ditargetkan menjadi pokok APBD tahun anggaran 2025.
“Pastinya, ini akan kami bawa ke ranah paripurna untuk pembahasan lebih lanjut. Target kami adalah agar perampingan OPD ini menjadi pokok APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025 mendatang,” tambahnya.
Cendrana berharap, perampingan OPD Kota Palopo tetap dapat melayani masyarakat dengan efisien.
*24 Perangkat Daerah yang Disetujui Pansus DPRD Palopo:*
1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata
2. Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik
3. Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan
4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
5. Dinas Perikanan dan Pangan
6. Dinas PU, Perumahan Pemukiman, dan Pertanahan
7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
9. Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penanggulangan Bencana
10. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah
11. Bappeda, Riset, dan Aset Daerah
12. Dinas Pertanian
13. Dinas Pemuda dan Olahraga
14. Dinas Sosial
15. Dinas Dukcapil
16. Dinas Perhubungan
17. DPMPTSP
18. DLH
19. Dinas Kesehatan
20. BKPSDM
21. Badan Kesbangpol
22. Inspektorat Daerah
23. Sekretariat Daerah
24. Sekretariat DPRD