Palopo, NUSANTARAHEBAT.CO.ID – Pelarian pria berinisial MS (46) akhirnya terhenti. Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dibackup Unit Resmob Polres Kolaka berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Penangkapan berlangsung di Wisma Morini, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku. Operasi ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob AIPTU Ronald Effendi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kasus ini bermula pada Sabtu (25/4/2026) malam. Saat itu, pelaku dengan lihai membangun kepercayaan korban, Muh. Ibadurrahman Asdar. Ia menawarkan diri mengantar teman korban menggunakan sepeda motor milik korban.
Tanpa curiga, korban pun mengizinkan. Namun, setelah membawa motor tersebut, pelaku tak pernah kembali dan justru melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp47,5 juta dan segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Polres Palopo bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kolaka. Tim pun berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kolaka hingga akhirnya berhasil menggerebek lokasi persembunyian pelaku.
Dalam pemeriksaan, MS mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengungkap modus yang digunakan, termasuk berpura-pura sebagai anggota Polri demi meyakinkan korban.
Tak hanya itu, pelaku ternyata merupakan “pemain lama” dalam aksi penipuan. Ia mengaku telah beraksi di berbagai daerah seperti Kendari, Kolaka, Kolaka Timur, hingga Makassar, dengan beragam modus—mulai dari pengurusan SIM dan STNK, janji pekerjaan, hingga penjualan barang lelang.
Total kerugian dari aksinya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berhasil kami amankan di Kolaka setelah koordinasi dengan Polres setempat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan penipuan dan penggelapan dengan berbagai modus, termasuk mengaku sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kian marak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi terhadap orang yang mengaku aparat tanpa identitas jelas. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
















