Example floating
Example floating
BeritaDaerahKota Palopo

Kepala Kantor Kementerian Agama kota Palopo Bersama Jajaran Ikuti Pelantikan PPPK Tahap I Secara Virtual

65
×

Kepala Kantor Kementerian Agama kota Palopo Bersama Jajaran Ikuti Pelantikan PPPK Tahap I Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

PALOPO, NUSANTARA HEBAT.CO.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama kota Palopo Drs. H. Jufri., MA bersama jajarannya mengikuti Pelantikan PPPK tahap I formasi tahun 2024 Kementerian Agama Republik Indonesia Lingkup Kantor Kementerian Agama Kota Palopo secara virtual di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Senin 26 Mei 2025.

PPPK tahap I tersebut dilantik oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA yang diikuti oleh PPPK se Indonesia dan Luar Negeri secara Virtual.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA menyampaikan hari ini saudara telah resmi menjadi ASN Kementerian Agama sebagaimana amanat Undang-undang.

Kementerian agama adalah salah satu kementerian yang sangat penting arti dan posisinya di dalam masyarakat bangsa Indonesia ekspektasi masyarakat kita membayangkan ASN kementerian agama itu jika perlu mirip dengan malaikat tanpa cacat.

“Sebagai ASN kementerian agama kita diminta untuk jadi panutan bukan hanya di jam tugas atau jam kantor tapi 24 jam masyarakat ingin menjadikan kita itu sebagai teladan,” ucapnya.

“Kita harus mampu mempertanggung jawabkan posisi ini di hadapan masyarakat salah satu pengabdian yang harus kita lakukan untuk bangsa ini adalah pertama mari membenahi pribadi kita dengan berhati-hati dalam memberikan statement atau mengirim berita atau semacamnya,” sambungnya.

Sebagai ASN kementerian agama apa kata orang jika kita kasar dalam berkomunikasi di masyarakat maka akan menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk itu tanggung jawab kita di kementerian agama ini bukan hanya mempertanggung jawabkan tugas kita secara formal tapi lebih dari itu.

“Keberhasilan kementerian agama tidak hanya dilihat seberapa jauh kita mengikuti peraturan perundang-undangan tapi yang lebih penting adalah bagaimana mengajak masyarakat kita sebagai umat beragama menyatu dengan ajaran agama yang dianutnya,” kuncinya



























Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *