Luwu Utara, NUSANTARA HEBAT.CO.ID — MAF (17) remaja asal desa Bungadidi, kecamatan Tanalili, kabupaten Luwu Utara, melakukan penganiayaan karena diduga ingin memperkosa RW (18) warga desa Tokke, kecamatan Malangke yang merupakan karyawati Alfamidi di Bone-Bone.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Muh.Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
“Motifnya MAF (17) melakukan penganiayaan karena ingin memperkosa RW (18) di dalam kos RW (18) di desa Sidomukti, kecamatan Bone-Bone, namun RW menolak dan akhirnya ia menganiaya RW (18) menggunakan Batu cobekan,” jelas Aipda Sadar Samsuri.
Kanit Resmob Polres Luwu Utara mengatakan bahwa menurut keterangan MAF (17) terduga pelaku penganiayaan, sebelum kejadian mereka ke pantai seta-seta mandi-mandi.
“Setelah pulang dari pantai seta-seta mereka berdua lanjut ke kos RW (18) dan disitulah terjadi penganiayaan terhadap RW (18),” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus ini.
“Saya Apresiasi kerja cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus penganiayaan tersebut,” ucap AKBP Muh.Husni Ramli.
Diketahui terduga pelaku penganiayaan diamankan pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, tanpa perlawanan. Dan saat ini sudah berada di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.