PALOPO,Nusantarahebat.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo menggelar Operasi Cipta Kondisi berupa pemeriksaan urine, Sabtu, (28/12/2024).
Dalam operasi ini menyasar para pengemudi dan penumpang angkutan umum, serta pengunjung permainan olahraga biliar di wilayah hukum Polres Palopo.
Pada pukul 16.45 WITA, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang digelar di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Apel dipimpin Kasatresnarkoba Polres Palopo, Abdul Madjid Maulana, yang dihadiri oleh personel Satresnarkoba, tim Dokkes Polres Palopo, serta personel Pos Yan.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan sampel urine terhadap 16 pengemudi dan penumpang angkutan umum. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu orang pengemudi positif mengonsumsi zat metamfetamin (sabu-sabu).
“Pengemudi yang positif mengonsumsi zat metamfetamin (sabu-sabu) berinisial RB (28). Dia seorang sopir yang tinggal di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Polisi lalu melakukan asesmen singkat dan pembuatan surat pernyataan untuk wajib lapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Satresnarkoba Polres Palopo. Kegiatan selesai pada pukul 18.00 WITA dengan situasi aman dan terkendali.
Kemudian pada pukul 20.30 WITA, kegiatan serupa dilaksanakan. Sasaran pemeriksaan kali ini adalah para pengunjung permainan olahraga biliar di wilayah hukum Polres Palopo.
Dari pemeriksaan 13 sampel urine, tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan narkotika.
Kasi Humas Polres Palopo menyampaikan operasi ini dilakukan untuk mencegah dan menekan peredaran narkotika di Kota Palopo.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.