Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id — Pelaksanaan pilkada adalah amanah konstitusi yang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat pada arah lokal sehingga butuh sinergitas agar semua kerja dengan peran kita masing-masing itu bisa terintegrasi untuk melaksanakan pilkada yang aman, lancar dan damai.
Hal itu dikatakan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya, saat menghadiri peluncuran pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Luwu Utara, di belakang Shoft Coffee Masamba, kelurahan Kappuna, kecamatan Masamba, Sabtu (08/6/2024) malam.
“Kalau kita berkaca pada pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin, Luwu Utara termasuk yang adem pelaksanaan pemilunya. Itu tentu berkat peran semua komponen yang ada di Luwu Utara,” ucap Ahmad Adiwijaya.
Ia juga menitipkan pesan kepada PPK dan PPS bahwa menjadi penyelenggara itu mesti memiliki integritas yang tinggi dalam memiliki propesionalitas yang handal.
“Integritas yang tinggi sebetulnya bukan hanya penyelenggara saja tapi seluruh komponen masyarakat Luwu Utara,” kata Komisioner KPU Sulsel.
Lanjut Ahmad Adiwijaya, khusus penyelenggara bahwa prinsip integritas itu terjemahannya dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban kita yakni kita bersikap jujur, kemandirian, adil, dan akuntabel.
Makna jujur dalam pelaksanaan tahapan kita memberikan informasi seluas-luasnya, terbuka, dan informasi yang utuh kepada pemilih dan peserta pemilihan atau stakeholder yang mempunyai kepentingan baik secara langsung atau tidak langsung.
Kemandirian, bermakna dalam mengambil keputusan, kebijakan harus didasarkan pada regulasi, ketentuan perundang-undangan dan tanpa intervensi, intimidasi dan tanpa ekses politik uang dan sebagainya.
Sementara makna dari adil ini bukan hanya penyelenggara tapi semua stakeholder
“Jadi teman-teman penyelenggara dalam melayani pemilih maupun peserta pemilihan itu harus setara, harus proporsional, jangan membeda-bedakan pemilih dan peserta pemilihan,” jelasnya.
“Akuntabel bermakna bahwa segala pelaksanaan itu bisa kita pertanggungjawabkan, artinya ada dasar hukumnya. Baik itu ketentuan peraturan perundang-undangan,” kuncinya.
Diketahui Peluncuran tersebut dengan maskot “SI RAYA LUTRA” Suara Rakyat Luwu Utara.