Luwu, NUSANTARAHEBAT.CO.ID — Aparat kepolisian mengamankan dua unit truk tangki milik PT Ronal Jaya Energi di wilayah hukum Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kedua kendaraan tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Penindakan itu dilakukan dalam sebuah operasi kepolisian di wilayah hukum Polsek Walenrang.
Kapolsek Walenrang, AKP Abdul Aziz, membenarkan adanya pengamanan kendaraan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa proses penanganan kasus berada di bawah kewenangan Polda Sulawesi Selatan.
“Penanganannya dari pihak Polda,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia juga menyampaikan belum dapat memberikan keterangan rinci terkait kronologi penindakan maupun isi muatan dari kedua truk tangki tersebut.
“Untuk sementara belum bisa kami sampaikan lebih jauh,” katanya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum kendaraan maupun dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut.
















