PALOPO, NUSANTARAHEBAT.CO.ID – PT Katana Global Trade, salah satu Transportir BBM subsidi jenis solar secara resmi dinyatakan Ilegal oleh Pertamina Patra Niaga Sulsel. Meski demikian aktifitas pendistribusian masih terus berlangsung.
“PT Katana Globar Trade bukan agen maupun transportir resmi PT Pertamina Patra Niaga,” kata pihak Pertamina Patra Niaga Region Sulsel saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan pantauan wartawan sejumlah armada dengan label PT Katana Global Trade terlihat melintas dari wilayah kabupaten Luwu menuju ke Wilayah Kota Palopo, Jumat (28/11/2025) malam.
Armada tersebut melintas dari arah sampoddo lalu mengambil jalur ke jalan merdeka selanjutnya melaju melewati jalan lingkar Palopo menuju wilayah hukum polres Luwu dan Luwu Utara.
Meski telah dinyatakan Ilegal namun armada transportir tersebut masih leluasa beraktifitas kondisi ini menyiratkan jika aparat kepolisian dinilai tak mampu menindak tegas para pelaku.
“Logikanya begini. Jika perusahaan importir dinyatakan Ilegal maka armada dipastikan tak bisa mengisi BBM non subsidi dari depot. Nah jika mereka tidak mengambil dari depot dari mana lagi kalau bukan dari BBM subsidi,” kata Akhmad koordinator LSM Progres.
Ia meminta polisi bertindak tegas terhadap para pelaku, polisi diminta tidak boleh kalah dari para pelaku penyalahgunaan BBM subdisi karena selain merugikan negara mereka mengambil hak orang lain untuk memperkaya diri sendiri.
“Sebagai masyarakat maunya sudah ada ditangkap, kan bisa ditunggu armadanya saat melintas untuk diproses lanjut. Kalau hanya dalam lidik dan armada masih berkeliaran kan sama saja kalo nol,” katanya.













