Example floating
Example floating
BeritaHukrimKota Palopo

Kecelakaan Tragis Tewaskan Siswa SMAN 1 Palopo Pada 2023 Kembali Disorot, Keluarga Korban Pertanyakan Keseriusan APH Tangani Kasus

73
×

Kecelakaan Tragis Tewaskan Siswa SMAN 1 Palopo Pada 2023 Kembali Disorot, Keluarga Korban Pertanyakan Keseriusan APH Tangani Kasus

Sebarkan artikel ini

PALOPO, NUSANTARAHEBAT.CO.ID — Kasus pengejaran yang melibatkan senjata tajam dan menyebabkan kecelakaan tragis menewaskan siswa SMAN 1 Palopo, Qalfi Pradipta Hasyim, kini kembali disorot.

Peristiwa yang terjadi pada Desember 2023 itu masih menyisakan banyak tanda tanya, khususnya dari pihak keluarga korban.

Sejak bulan Desember 2023, hingga kini proses hukum terhadap para pelaku belum berjalan sepenuhnya, bahkan beberapa berkas perkara dikabarkan dikembalikan oleh pihak kejaksaan kepada kepolisian.

Kuasa hukum keluarga Alm Qalfi, Lukman S. Wahid, menegaskan bahwa pihak keluarga mendesak agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.

” Sejak tahun 2023 hingga sekarang, proses hukumnya belum sepenuhnya berjalan. Dari enam orang tersangka, baru dua yang sudah divonis, satu sedang menjalani proses persidangan, satu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan dua lainnya meskipun sudah berstatus tersangka, namun belum juga disidangkan,” ujar Lukman, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, lambatnya proses hukum ini membuat keluarga korban merasa kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Yang diinginkan oleh keluarga korban adalah kepastian hukum, agar kasus ini bisa segera selesai dan almarhum mendapatkan keadilan yang layak,” tambahnya

Lukman juga mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpa Alm Qalfi Pradipta Hasyim. Ia menyebutkan bahwa malam itu korban dikejar oleh dua sepeda motor yang masing-masing ditumpangi tiga orang pelaku. Salah satu pelaku dari motor kedua telah disidangkan, namun dua pelaku lain yang memiliki peran serupa justru berkasnya dikembalikan oleh jaksa.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi keluarga. Kenapa hanya satu pelaku yang disidangkan, sementara dua lainnya berkasnya dikembalikan. Padahal status perbuatannya sama, mereka semua terlibat langsung dalam pengejaran yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

Keluarga besar Qalfi berharap agar seluruh tersangka diproses secara adil dan tidak ada yang dilindungi oleh pihak manapun.









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *