Example floating
Example floating


BeritaDaerahKota Palopo

Niat Tulus Cari Keadilan Atas Lahan Warisan Keluarga, Justru Seorang IRT ke Dalam Lingkaran Jeratan Hukum

12
×

Niat Tulus Cari Keadilan Atas Lahan Warisan Keluarga, Justru Seorang IRT ke Dalam Lingkaran Jeratan Hukum

Sebarkan artikel ini

Palopo, NUSANTARA HEBAT.CO.ID — Niat tulus mencari keadilan atas lahan warisan keluarga, justru membawa Salmia, seorang ibu rumah tangga berusia (53) tahun warga Takkalala ,Kecamatan Wara Timur, ke dalam lingkaran jeratan hukum.

Upaya yang dilakukan demi hak orang tuanya kini berbalik menjadi tekanan hukum yang berkepanjangan.

Salmia tak pernah membayangkan bahwa langkahnya mendampingi sang ibu, Rumnia, dalam memperjuangkan hak atas sebidang tanah warisan keluarga pada tahun 2021, akan berubah menjadi mimpi buruk.

Ia bersama ibunya mendatangi Polres Palopo untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan pada Akta Jual Beli (AJB) atas nama Haris Wandi atas dokumen yang dinilai mencurigakan dan diduga menjadi dasar peralihan kepemilikan lahan secara tidak sah.

Namun, harapan besar Salmia untuk mendapatkan keadilan kandas di tengah jalan. Hingga Agustus 2025, laporan yang diajukan tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti. Ia menyebut bahwa laporan yang dibuatnya sejak 2021 justru terkesan mandek dan tak mendapat penanganan serius dari pihak penyidik Polres Palopo.

“Kami melapor sejak tahun 2021 dan hingga saat ini tahun 2025 belum kami ketahui perkembangan laporan ini, Kami hanya ingin hak kami dipulihkan,” ungkap Salmia Rabu 6 Agustus 2025 malam.

Lebih memilukan lagi, alih-alih mendapatkan perlindungan hukum, Salmia kini justru menghadapi laporan balik. Setelah Haji Haris memenangkan perkara di pengadilan pada tahun 2023, dan Salmia menolak menyerahkan sertifikat tanah untuk di pecahkan.Hal ini berujung pada pelaporan terhadap dirinya atas tuduhan menghalangi putusan pengadilan.

Buntut dari pelaporan tersebut Salmia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani sidang pada 14 Agustus 2025 mendatang.Kasus berbalik ini membuat posisi Salmia semakin terpojok.

“Saya hanya ingin mencari keadilan untuk orang tua saya. Tapi sekarang, saya malah dijadikan tersangka. Ini seperti mimpi buruk yang tak berujung,” tambahnya.

Salmia berharap, dengan terbukanya kasus ini ke publik, pihak-pihak terkait, termasuk institusi penegak hukum dapat memberikan keadilan agar apa yang di perjuangkan tidak terus menjadi cerita tragis tanpa akhir.

“Saya hanya ingin hak orang tua saya dikembalikan. Saya tidak mencari ribut. Tapi jika hukum tidak bisa berpihak pada yang benar, kepada siapa lagi kami harus mengadu?” pungkas Salmia,sedih.





















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *