Palopo, NUSANTARA HEBAT.CO.ID — Dokukmen rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo hingga saat ini belum diserahkan Walikota ke DPRD untuk dibahas, anggota DPRD Palopo, Aris Munandar, dalam sidang paripurna penyerahan Ranperda APBD-P 2025, Jumat (15/8/2025), mengharapkan Walikota Palopo, Naili Trisal segera memasukkan dokumen RPJMD.
“Sesuai alur tahapannya, pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD paling lambat 10 hari sejak diterima oleh Ketua DPRD, hasil pembahasan dan kesepakatan dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani kepala daerah dan Ketua DPRD, kami harapkan dokumen RPJMD ini secepatnya disorong ke DPRD,” imbuh Aris Munandar dalam interupsinya.
Setelah kesepakatan dicapai antara kepala daerah dan Ketua DPRD, Gubernur melalui Kepala Bappeda provinsi menyampaikan saran penyempurnaan rancangan awal RPJMD kepada Walikota paling lambat 5 hari sejak konsultasi dilaksanakan.
Rancangan awal RPJMD ini menjadi dasar bagi perangkat daerah menyempurnakan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah, sekedar diketahui RPJMD berisi rangkuman visi-misi dan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota yang nantinya diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.