Luwu Utara, NUSANTARA HEBAT.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja sektor pertanian dan perikanan, di Tamsis Masamba, Minggu (17/8/2025).
MoU tersebut dilaksanakan usai upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Yang ditandangani pihak pertama yakni bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dan pihak kedua oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan M.Saleh Afif.
M.Saleh Afif mengatakan bahwa ini sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya, saling membantu dan saling mendukung dalam rangka penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Luwu Utara.
“Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja disektor pertanian dan perikanan dikabupaten Luwu Utara melalui kepesertaan dalam program jamsostek,” ucapnya.
“MoU ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Luwu Utara untuk memperluas cakupan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi pekerja di sektor-sektor yang sebelumnya mungkin belum terjangkau,” sambungnya.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Luwu Utara juga mengungkapkan bahwa sekitar 1.666 warga Luwu Utara dilindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan Pemda.
“Beliau (Bupati) terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat pekerja agar dapat terus terlindungi program Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas M.Saleh Afif.
“Manfaat santunan Jaminan Kematian sebesar 42 juta sudah dirasakan oleh beberapa ahli waris khususnya di wilayah Luwu Utara,” kuncinya.