Example floating
Example floating


BeritaDaerahLuwu Utara

Tolak Masuknya Perusahaan PT. Kalla Arebama di Rampi, Ribuan Masyarakat Adat Rampi Gelar Aksi

2
×

Tolak Masuknya Perusahaan PT. Kalla Arebama di Rampi, Ribuan Masyarakat Adat Rampi Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, NUSANTARAHEBAT.CO.ID — Hadirnya PT. Kalla Arebama tanpa persetujuan masyarakat menuai protes warga Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara,

Ribuan warga Rampi menggelar aksi penolakan PT. Kalla Arebama pada Senin 23 Juni 2025 di desa Onondowa Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (34/6/2025).

Aksi tersebut dilakukan karena hadirnya PT. Kalla Arebama, tanpa persetujuan masyarakat sehingga menuai protes dari warga Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara,

Dalam orasinya, Yesaya Wungko lembaga adat mengatakan bahwa kehadiran PT. Kalla Arebama ditolak tanpa syarat.

“PT. Kalla Arebama kami tolak, perusahaan bukan solusi pembangunan Daerah Rampi, tanah Rampi adalah tanah adat biarkan kami kelola secara mandiri dengan diatur oleh pemerintah tanpa harus melibatkan perusahaan,” ungkapnya.

Selain itu, Rian Wunta tokoh pemuda dalam orasinya mengatakan bahwa hadirnya perusahaan PT. Kalla Arebama tanpa persetujuan masyarakat adat Rampi.

“Sangat disayangkan bahwa hadirnya perusahaan di Rampi tidak melalui persetujuan masyarakat adat sebagai penduduk setempat,” jelasnya.

Dalam aksi damai tersebut Tokei Tongko Rampi (Martin Lasoru) menyampaikan bahwa masyarakat Adat Rampi menolak kehadiran PT. Kalla Arebama dan meminta pemerintah pusat untuk segera mencabut izinnya.

“Semua yang masuk dalam IUP PT. Kalla Arebama adalah pemukiman masyarakat Rampi, lahan pertanian, lahan peternakan dan juga situs sejarah serta perkampungan tua peninggalan leluhur Rampi, maka kami menyatakan sikap menolak keras hadirnya perusahaan di Rampi,” tegasnya.

“Masyarakat Rampi tidak perna setuju dengan hadirnya perusahaan apapun di kecamatan Rampi,” kuncinya.

Sekedar diketahui Kecamatan Rampi merupakan salah satu suku di kabupaten Luwu Utara, situs sejarah dan megalitik menjadi salah satu bukti fisik bahwa Kecamatan Rampi merupakan masyarakat adat yang telah mendiami Rampi semenjak ribuan tahun yang lalu, uniknya lagi masyarakat Adat Rampi memiliki bahasa tersendiri yang tidak mirip dengan bahasa daerah di Indonesia.







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *