Example floating
Example floating
BeritaDaerahLuwu

Bupati Luwu Serahkan 40 SK Penjabat Kepala Desa di Rujab

77
×

Bupati Luwu Serahkan 40 SK Penjabat Kepala Desa di Rujab

Sebarkan artikel ini

Luwu, NUSANTARA HEBAT.CO.ID — Bupati Luwu H Patahudding menyerahkan 40 Surat Keputusan (SK) Penjabat Kepala Desa di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa, jumat 11 April 2025.

Bupati Luwu H Patahudding menekankan kepada para penjabat kepala Desa, bahwa bapak/ibu ditunjuk sebagai penjabat Kepala Desa semata-mata untuk mengabdi kepada masyarakat dan berharap untuk senantiasa menjaga silaturrahmi dengan masyarakat yang ada di Desa.

“Jaga ketertiban di lingkungan masyarakat,dan yang paling penting jaga nama baik pemerintah daerah luwu,” pinta Bupati Luwu.

Dia menambahkan, Penjabat Kepala Desa hanya dalam waktu yang singkat jangan sampai jabatan itu berujung pada hal-hal yang tidak kita inginkan yang bisa membuat malu pemerintah, pribadi dan keluarga.

” Yang paling terakhir saya ingin sampaikan jaga kondusifitas wilayah masing masing dan tidak ada tendensi politik yang bisa membuat sekat dalam masyarakat,” Tandas H Patahudding.

Sebanyak 40 Orang penjabat Kepala Desa ini melaksanakan tugas berdasarkan SK Bupati Luwu Nomor :306/IV/2025.



























Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *