Example floating
Example floating
BeritaDaerahKota Palopo

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo

11
×

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo

Sebarkan artikel ini

Palopo, NUSANTARA HEBAT.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan umum Kota Palopo

Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center KPU, Jl. Pemuda Kel. Takkalala, Kec. Wara Timur, Kota Palopo, pada Minggu, 23 Maret 2025.

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Hasbullah, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka tahapan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota Palopo.

Pj. Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid, dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palopo berkomitmen untuk mensukseskan tahapan PSU di Kota Palopo.

“Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan keamanan dan kesuksesan PSU di Kota Palopo,” ujar Ilham Hamid.

Ilham Hamid menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi, terdapat 24 kabupaten yang melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

“Semoga pada pelaksanaan PSU nantinya berjalan dengan baik tanpa ada yang mencederai nilai-nilai demokrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Hasbullah, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa rapat pleno kali ini memiliki makna yang sangat penting. Hal ini mengingat rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan yang sebelumnya telah diputuskan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, proses perselisihan hasil pemilihan telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, dan putusan tersebut menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Hasbullah.

Hasbullah menambahkan, proses penetapan nomor urut ini menjadi bagian yang sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keadilan pemilu. Ia berharap semua pihak dapat menerima dan mendukung keputusan ini demi terciptanya pemilu yang transparan, adil, dan demokratis.

“Kami juga ingin mengingatkan bahwa pelaksanaan pemilu adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh peserta pemilu, baik dari KPU, Bawaslu, partai politik, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang damai, tanpa ada gejolak yang merugikan,” tambahnya.

Lanjut, Hasbullah menegaskan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Komisioner KPU Kota Palopo berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan serta integritas.

“Semoga pelaksanaan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua dan membawa hasil yang terbaik bagi Kota Palopo,” tutupnya.

Dalam rapat pleno tersebut, telah ditetapkan nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo sebagai berikut:

Nomor Urut 01 : Hj. Putri Dakka – H. Haedir Basir. Partai Pengusung: PDIP, PAN, dan PPP.

Nomor Urut 02 : Dr. H. Farid Kasim Judas, S.H., M.Si., M.H – Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep., M.Kes. Partai Pengusung: Nasdem, Hanura, PSI, Perindo.

Nomor Urut 03 : DRS. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si. – Hj. Andi Tenri Karta. Partai Pengusung: Golkar dan PKS.

Nomor Urut 04 : Hj. Naili Trisal – Drs. Akhmad Syarifuddin Daud, M.Si. Partai Pengusung: Gerindra dan Demokrat.















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *