Example floating
Example floating
BeritaDaerahLuwu Utara

Ahli Waris di Desa Benteng dan Tokke, Terima Santunan JKM Rp.42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

12
×

Ahli Waris di Desa Benteng dan Tokke, Terima Santunan JKM Rp.42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Luwu Utara, NUSANTARA HEBAT.CO.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Luwu Utara menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada 3 (tiga) peserta nelayan, di desa Tokke dan Benteng, kecamatan Malangke.

Santunan jaminan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, didampingi Wakapolres Luwu Utara Kompol Muhammad Syafei, Plt.Sekda Jumal Lussa, Anggota DPRD Luwu Utara Andi Sukma dan Camat Malangke Mursalim., saat melaksanakan safari Ramadan di Kantor Camat Malangke.

Hal itu dikatakan kepala BPJS ketenagakerjaan Luwu Utara Muhammad Saleh Afif.B, Jumat (14/3/2025).

 

“Ketiga ahli waris penerima santunan JKM adalah Tati warga desa Tokke, Hasbia Sina dan Rehan warga desa Benteng,” ucap Muhammad Saleh Afif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa adapun besaran JKM itu diberikan senilai Rp.42.000.000 kepada setiap ahli waris.

“Santunan ini diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia. Ini bagian dari komitmen kami bahwa kalau ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia baik itu kematian biasa atau karena kecelakaan kerja, maka kami memberikan santuan kepada ahli waris,” jelas Muhammad Saleh Afif.

“Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan tersebut bermanfaat untuk membantu prekonomian keluarga dikarenakan tulang punggung keluarga sudah meninggal,” sambungnya.

Ia juga berharap kepada Pemerintah Desa, agar menghimbau masyarakat pekerja agar mendaftarkan diri sebagai peserta aktif dan membayar iuran secara mandiri ke dalam program BPJSTK.

“Pembayaran iuran dapat dilakukan secara mandiri mulai Rp16.800 per bulan untuk dua program perlindungan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) atau Rp.36.800 per bulan untuk tambahan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT). Iurannya kecil tapi manfaatnya sangat besar,” ungkapnya.

Lanjut Kepala BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan bahwa Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim berjanji akan tetap melanjutkan program peserta nelayan penerima iuran Pemda melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Utara.

“Beliau (Bupati) berjanji melanjutkan program Pemda ini karena ini perintah dari Presiden dan InsyaAllah kami akan tambahkan jumlah masyarakat pekerja yang dilindungi melalui BPJSTK,” ujarnya.

“Sebanyak 1.666 nelayan yang ada di Luwu Utara dibayarkan iuran BPJSTK oleh Pemda melalui Dinas Perikanan dan ketahanan Luwu Utara,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *