Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukrimKota Palopo

Resmob Satreskrim Polres Palopo Bersama Unit Reskrim Polsek Wara Utara Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

38
×

Resmob Satreskrim Polres Palopo Bersama Unit Reskrim Polsek Wara Utara Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

PALOPO, NusantaraHebat.co.id– Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Wara Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Amelia Garden, Jl. Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Pelaku, yang diketahui bernama Dandi Tangkelayuk (23), ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya pada Rabu malam (12/2) sekitar pukul 23.50 WITA.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, penangkapan ini berawal dari laporan korban, Nurlia (53), yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam seharga Rp22 juta.

Kejadian bermula saat korban memarkir kendaraannya dalam keadaan kunci masih melekat setelah pulang dari pasar.

Pelaku yang berpura-pura menawarkan barang dagangan melihat kesempatan tersebut dan langsung membawa kabur motor korban.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku. Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaannya, tim segera melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo.

Saat dilakukan interogasi, Dandi mengakui perbuatannya. Kini, ia telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *