Example floating
Example floating
BeritaDaerahLuwu Utara

Kadis Dukcapil Luwu Utara Harap Anak yang Baru Lahir Wajib Didaftarkan ke BPJS Kesehatan

52
×

Kadis Dukcapil Luwu Utara Harap Anak yang Baru Lahir Wajib Didaftarkan ke BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, NUSANTARAHEBAT.CO.ID — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Muhammad Kasrum, berharap anak yang baru lahir wajib segera didaftarkan ke BPJS Kesehatan.

Hal ini ditegaskan Kasrum saat menyerahkan dokumen kependudukan, berupa Akta Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Nomor BPJS, Senin (10/2/2025), di Puskesmas Cendana Putih, Kecamatan Mappedeceng.

Kasrum mengatakan bahwa warga yang baru melahirkan akan segera langsung diproses seluruh dokumen kependudukannya. Sehingga begitu keluar dari rumah sakit sudah membawa KK, Akta Lahir, KIA, dan BPJS.

“Jadi warga yang baru melahirkan, itu langsung diproses dokumen kependudukannya, dan begitu keluar, mereka sudah membawa kartu keluarga, akta lahir, KIA, serta nomor BPJS,” terang Muhammad Kasrum.

Untuk itu, mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum ini berharap, warga yang melahirkan wajib segera didaftarkan ke BPJS, yang difasilitasi oleh para petugas yang ada di layanan kesehatan atau puskesmas.

“Saya harap jangan ada warga melahirkan, tetapi anaknya tidak terdaftar di BPJS. Jadi, semua difasilitasi petugas Puskesmas. Cukup kirim data-data di link yang sudah disiapkan, langsung proses,” jelas Kasrum.

Diketahui, penyerahan ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan, BPJS, dan Dinas Sosial yang memberikan dokumen kependudukan bagi warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan di Luwu Utara.

Penyerahan Dokumen Kependudukan ini dilakukan di sela-sela Launching Pemeriksaaan Gratis.

Kegiatan ini juga dihadiri Plt Kadis Kesehatan, Camat Mappedeceng Nuranifah, Danramil, Kapolsek Mappedeceng, dan Kepala BPJS Kesehatan.











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *