Example floating
Example floating
BeritaDaerahLuwu Utara

Kapolres Luwu Utara Sebut di Tahun 2024 Tindak Kejahatan Mengalami Penurunan dan Penyelesaian Perkara Meningkat

14
×

Kapolres Luwu Utara Sebut di Tahun 2024 Tindak Kejahatan Mengalami Penurunan dan Penyelesaian Perkara Meningkat

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id – Polres Luwu Utara menggelar Pers conferens di pelataran Reskrim polres Luwu Utara, pada hari Selasa (31/12/2024)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara (AKBP. Muhammad Husni Ramli, SIK., Mtr Opsla) didampingi Wakapolres Luwu Utara beserta PJU polres Luwu Utara.

Ditahun 2024 ini, tindak kejahatan atau kasus yang terjadi di kabupaten Luwu Utara mengalami penurunan.

” Ditahun 2024 ini kasus yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara, mengalami penurunan sebanyak 129 kasus atau 12,79% ditahun 2023 kemarin kasus yang terjadi sebanyak 890 kasus yang terjadi sedangkan ditahun 2024 ini terdapat 761 kasus,” kata Kapolres Luwu Utara saat pemimpin pres konferens.

Selain itu AKBP Muhammad Husni Ramli, juga memaparkan bahwa di tahun 2024 ini penyelesaian perkara mengalami peningkatan.

” Ditahun 2023 penyelesaian perkara mencapai 62,08 sedangkan di tahun 2024 ini penyelesaian perkara mencapai 70,26%, untuk kasus menonjol ditahun 2024 yaitu ada 9 kasus penganiayaan berat, semua sudah selesai 100%, sedangkan kasus pembunuhan ada dua kasus, yang satu sudah selesai dan yang satunya lagi masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Kemudian Kapolres Luwu Utara juga menyampaikan beberapa proses penyelesaian kasus yang telah diselesaikan ditahun 2024 ini.

” Kasus pencurian dengan pemberatan ada lima Kasus, sudah selesai, selsainya 6 kasus dikarenakan satu kasus ini yang terjadi di tahun 2023 kemarin, kasus curanmor ada enam kasus yang selesai dua kasus,” sambungnya.

AKBP Muhammad Husni Ramli dalam Press Conferens juga menyampaikan penyelesaian beberapa kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, dari tahun 2023 Sampai tahun 2024.

” Selajutnya kasus narkotika dan psikotropika yang mana terdapat yang mana terdapat 67 kasus ditahun 2024 ini, dan selesai 70 kasus yaitu 115%, dengan jumlah barang bukti sebanyak 200,57 gram, sedangkan untuk obat-obataan terlarang sebanyak 12478 butir jenis daftar G,karena ada penyelesaian beberapa kasus ditahun sebelumnya, serta masih ada 7 kasus masih dalam proses penyidikan, sedangkan penyelesaian kasus narkoba ditahun 2023, terdapat 61 kasus, selesai 56 kasus atau 91,8% dengan jumlah tersangka 79 orang dengan jumlah barang bukti sebayak 120 gram sabu dan 21423 butir obat obatan terlarang,” jelasnya.

Sedangkan kasus lakalantas yang terjadi di kabupaten Luwu Utara pada tahun 2024 terjadi sedikit penurunan.

” Untuk kasus lakalantas sendiri, pada tahun 2023 sebanyak 223 kasus, dengan jumlah meninggal 44 orang, sedangkan di tahun 2024, terjadi penurunan satu kasus, yaitu 221 kasus, dengan jumlah meninggal dunia 46 orang,” sambungnya.

Selajutnya Kapolres Luwu Utara beserta PJU polres Luwu Utara, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat obatan terlarang.

iklan header

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *