Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id – Sebagai bagian dari pengawasan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara melaksanakan pengecekan Senjata Api (Senpi) organik, Senin (23/12/2024).
Dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kelayakan Senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, yang didampingi Wakapolres Kompol A. M. Syafei, S.Sos., M.H., serta melibatkan Personil Si Propam dan Bag Logistik.
Diselenggarakan di Halaman Apel Mapolres Luwu Utara dan diikuti oleh seluruh personil yang memegang Senpi Inventaris Polri.
Kapolres AKBP Muhammad Husni Ramli menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kebersihan, kelayakan fungsi, masa berlaku surat izin, serta kesesuaian dengan data inventaris.
“Kami ingin memastikan senjata api dalam kondisi baik, terawat, dan digunakan sesuai prosedur. Langkah ini juga untuk mencegah penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Selain itu, AKBP Muhammad Husni Ramli juga mengingatkan akan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan Senpi.
“Disiplin dalam penggunaan senjata api adalah tanggung jawab kita bersama. Senjata ini, hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Luwu Utara berkomitmen, menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap senjata api.
Diketahui, giat ini, dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah jajaran kepolisian Indonesia.
Dengan pengecekan serentak ini, diharapkan seluruh Senpi organik yang dipinjam pakaikan, tetap dalam kondisi layak dan aman digunakan sesuai aturan yang berlaku.