Example floating
Example floating
DaerahKota Palopo

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo Gelar NGOPI Bersama Awak Media, Ini Tujuannya

304
×

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo Gelar NGOPI Bersama Awak Media, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Palopo,Nusantarahebat.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo menggelar Ngobrol Seputar Peraturan Imigrasi (NGOPI) bersama awak media, di Aula Kantor Imigrasi Palopo, Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga silaturahmi koordinasi yang baik antara Imigrasi dengan awak Media.

Acara NGOPI dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi kemudian dilanjutkan oleh Kepala Subseksi TI, Inteldakkim.

Yogie Kashogi, menyampaikan informasi perihal pembuatan paspor dan peraturan terbaru terkait tarif penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) baru.

“Peraturan terbaru tarif PNBP baru di bidang keimigrasian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kemenkumham yakni :
a.Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun Rp. 350.000
b. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun Rp. 650.000
c. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun Rp. 650.000
d. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun Rp. 950.000
e. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia Rp. 100.000
f. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp. 150.000
g. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama Rp. 1.000.000.

“Aturan ini ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan berlaku secara efektif 60 hari setelah ditetapkan sehingga Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP akan berlaku secara efektif per tanggal 17 Desember 2024,” jelasnya.



























Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *