Example floating
Example floating


BeritaDaerahLuwu Utara

KPU Luwu Utara Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilgub 1280 dan Pilkada 949 Lembar

69
×

KPU Luwu Utara Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilgub 1280 dan Pilkada 949 Lembar

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menggelar Pemusnahan Kelebihan surat Suara dan lakukan Doa Bersama Penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Luwu Utara, di Gudang Logistik KPU Luwu Utara Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Baliase Masamba, Selasa (26/11/2024) malam.

Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy mengatakan bahwa hari ini terakhir pendistribusian Logistik Pilkada Serentak, semua telah disalurkan secara bertahap mulai dari daerah tersulit maupun yang termuda/dataran rendah.

“Secara umum sudah siap melaksanakan Pilkada,” ujarnya.

“Terkait logistik masih ada surat suara yang rusak, buram dan ada kelebihan, jumlah DPT per TPS ditambah 2,5 Persen,” tambahnya

Labjut Ketua KPU, Kelebihan surat suara yang di temukan saat sortir termasuk pada pengiriman terakhir terkait kekurangan tahapan sebelumnya.

“Harapan kita bersama bisa berjalan sukses damai dan sejuk pada Pilkada Luwu Utara ini,” tandasnya.

“Surat Suara yang telah dimusnahkan adalah Pilgub 1280 lembar dan Surat Suara Pilkada 949 lembar,” kuncinya.





















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *