Example floating
Example floating


BeritaDaerahKota Palopo

Kodim 1403/Palopo Gelar Apel Pasukan untuk Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

86
×

Kodim 1403/Palopo Gelar Apel Pasukan untuk Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Palopo,Nusantarahebat.co.id — Kodim 1403/Palopo menggelar apel pasukan sebagai persiapan pengamanan Pilkada serentak tahun 2024, di lapangan gaspa kodim 1403/Palopo.

Apel ini dihadiri oleh seluruh personel kodim 1403/Palopo, Bhabinsa.

 

Dalam amanatnya, Danrem 141/Tp Brigadir Jenderal TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M, yang dibacakan oleh Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo S.I.P , menekankan bahwa gelar pasukan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan pasukan TNI yang akan ditugaskan mengamankan Pilkada serentak yang akan diikuti oleh 23 Kabupaten/Kota di jajaran Korem 141/Tp pada tanggal 27 November 2024.

Ia juga menekankan pentingnya kesiap siagaan dan kewaspadaan anggota dalam menghadapi Pilkada serentak.

“Pelaksanaan Pilkada serentak kali ini memiliki potensi ancaman dan kerawanan yang cukup tinggi, baik menjelang, selama, maupun pasca-Pilkada,” ujarnya.

Danrem 141/Tp juga menyampaikan harapannya bahwa pelaksanaan pendaftaran para calon sebagai awal proses Pilkada nanti dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Harapan kita bersama, semoga hal tersebut menjadi indikasi yang baik bagi proses tahapan berikutnya,” harapnya.

Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, diperlukan kesiapsiagaan dari aparat TNI guna mengawal penyelenggaraan Pilkada melalui perencanaan yang cermat, agar kegiatan Pilkada dapat terlaksana tanpa hambatan.

“Hal-hal teknis terkait pelaksanaan tugas pengamanan selama Pilkada harus dikoordinasikan dengan baik dengan berbagai pihak agar langkah-langkah yang dilakukan selama pengamanan Pilkada tetap berada pada koridor yang benar,” jelasnya.

Sementara pDandim 1403/Palopo juga memberikan penekanan kepada seluruh personil yang hadir untuk tetap menjaga netralitas TNI pada pelaksanaan Pilkada.

“Jaga integritas, citra dan kehormatan TNI di mata masyarakat sesuai undang-undang bahwa prajurit TNI harus netral dan tidak berpihak atau mendukung partai atau pasangan manapun,” kuncinya.















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *