Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukrimKota Palopo

Polsek Wara Amankan Terduga Pelaku Pencurian Aki Mesin di TPI

56
×

Polsek Wara Amankan Terduga Pelaku Pencurian Aki Mesin di TPI

Sebarkan artikel ini

PALOPO,Nusantarahebat.co.id — Polsek Wara Polres Palopo kembali bergerak cepat usai mendapatkan laporan pencurian di TPI.

Dibawah pimpinan Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wara Bripka Yasir Hadisa Putra berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian aki mesin perahu milik korban bernama Rika (39).

Pada Senin 22 Juli 2024 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kel. Ponjalae Kec. Wara Timur.

Dari hasil penyelidikan diketahui jika Pelaku berinisial AS (25) menjalankan aksinya pada pukul 22.00 Wita, setelah melihat kapal korban tengah dibersihkan.

Setelah dibersihkan anggota korban meninggalkan kapal tersebut sehingga membuat pelaku memiliki kesempatan untuk menjalankan aksinya.

Dari keterangan Bripka Yasir diketahui jika Pelaku memasuki kapal korban dan langsung menuju ruang mesin.

“Saat anggota kapal korban sudah pulang,pelaku mulai menjalankan aksinya dengan masuk ke ruang mesin kapal untuk mengambil aki dengan cara membuka bautnya,” terang Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wara.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan jika Pelaku mengakui jika aki tersebut dijual dimana hasilnya untuk keperluan pribadi.

“Dari pengakuan pelaku,aki tersebut kemudian dijual dimana hasilnya dia gunakan untuk kebutuhan pribadinya,”ucapnya.

Setelah dimintai keterangan dan telah mengakui perbuatannya, kini Pelaku diamankan di Polsek Wara untuk ditindak lanjuti.

iklan header

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *