Luwu,Nusantarahebat.co.id — Diduga penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di wilayah hukum Polres Luwu semakin marak.
Hal ini terlihat dari antrian panjang di beberapa SPBU yang didominasi oleh kendaraan roda empat seperti Panther dan jenis lainnya, yang diduga kuat sebagai pengangkut Solar subsidi (pelangsir).
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa sejumlah kendaraan roda empat yang diduga sebagai pelangsir ini berulang kali masuk ke SPBU untuk melakukan pengisian.
“Ada juga yang menggunakan jerigen untuk menyedot BBM Solar bersubsidi dan kemudian diantarkan ke para penampung di beberapa titik wilayah selatan dan utara di Kabupaten Luwu,” ucapnya.
Parahnya lagi, para terduga mafia Solar subsidi ini menjalankan aksi ilegal mereka secara terang-terangan, bahkan tidak segan-segan mendirikan gudang penimbunan BBM di wilayah terbuka, seolah-olah mereka terlepas dari pantauan hukum dari Kepolisian Polres Luwu.
Sementara itu, awak media ini menemukan bahwa para terduga mafia BBM subsidi ini tidak hanya menggunakan mobil, tetapi juga menggunakan Kapal SPOB yang disandarkan di salah satu pelabuhan kecil di wilayah Luwu, untuk menyedot BBM yang diantarkan langsung oleh mobil transportir.
Salah satu penampung yang dikonfirmasi mengaku menampung hingga berton-ton Solar subsidi yang dibeli dari para pelangsir.
“Solar subsidi tersebut kemudian dijual kembali kepada pemilik kendaraan transportir untuk kemudian dibawa ke wilayah pertambangan di Sulawesi Tengah dan Tenggara dengan harga non-subsidi,” ucap salah satu penampung itu.
Selain itu, Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para mafia Solar subsidi ini, dan memastikan penyaluran Solar subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.