Example floating
Example floating
BeritaDaerahLuwu Utara

Gerak Cepat, Polsek Malangke Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

124
×

Gerak Cepat, Polsek Malangke Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id — Dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan anak, Polsek Malangke Barat Polres Luwu Utara berhasil menangkap dua terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan tanggap dari pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat, Kamis (20 Juni 2024).

Kapolsek Malangke Barat, IPTU Kawaru.S.Pd, mengatakan bahwa kejadian ini bermula ketika keluarga korban melaporkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh dua orang pria terhadap seorang anak di bawah umur.

“Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Malangke Barat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” ucapnya.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan mengidentifikasi pelaku.Puji Syukur, dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan,” sambungnya.

Lanjut IPTU Kawaru, kedua pelaku yang diamankan yakni FR (18 ) dan AG (12) ini masing-masing beralamat di dusun Pattimang, deda Pattimang kec.Malangke.

“Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Malangke Barat dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku menjemput korban di dusun Amassangan II Desa Pao kec.Malangke Barat, kemudian membawa korban ke dusun Babana desa Pattimang, di pondok kebun Sawit, kemudian pelaku AG melakukan hubungan badan dengan korban dengan cara bergantian melakukan tindakan tersebut.

IPTU Kawaru menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memastikan kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Kami akan memproses kasus ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan keadilan bagi korban,” tuturnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya yang melibatkan anak-anak,” tambahnya.

Selain itu, Polsek Malangke Barat juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan terhadap anak-anak, dan kami juga akan bertindak tegas dan cepat dalam menangani setiap laporan yang masuk demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama anak-anak,” kuncinya.



























Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *