Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id — Polres Luwu Utara melalui Unit Reserse Kriminal umum (Resum) berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial NA (22) yang merupakan warga Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
NA diamankan oleh Unit Resum pada Kamis (27/6/2024) Sekitar pukul 23.00 Wita, tanpa perlawanan.
Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainuddin menjelaskan bahwa pelaku diamankan berawal dari laporan korban MA (15) warga desa Rompu yang kehilangan Handphone miliknya merek Oppo A17 warna biru laut, pada 13 Mei 2024, disekitar Desa Rompu Kecamatan Masamba.
“Korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara Dengan Nomor Laporan. LP/B/289/VI/2024/SPKT/Res. Luwu Utara/Polda Sulsel, pada tanggal 6 Juni 2024,” ucap Kasat Reskrim.
Berdasarkan LP, Unit Resum serta Unit Tipidter Polres Luwu Utara melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan handphone tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, titik keberadaan handphone tersebut diketahui, tim langsung bergerak cepat dan mendatangi lokasi tersebut dan mendapatkan hp tersebut ditangan pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Kantor Polisi tanpa perlawanan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku NA, bahwa handphone tersebut ia dapatkan dipinggir jalan dekat warungnya, kemudian menguasainya.
“Setelah diinterogasi, pelaku dipulangkan karena kooperatif dan berjanji akan hadir apabila keterangannya diperlukan penyidik dan barang bukti berupa handphone dikembalikan ke pemiliknya,” ucap Kasat Reskrim.
AKP Muh Althof Zainudin,juga mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Luwu Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di sekitarnya agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang tepat dan cepat,” harap AKBP Muh.Husni Ramli.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Luwu Utara,” kuncinya.