Example floating
Example floating
BeritaDaerahLuwu Utara

DPD PAN Luwu Utara Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025 – 2030

84
×

DPD PAN Luwu Utara Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025 – 2030

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu Utara membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Pada pilkada serentak 2024.

Pendaftaran untuk menjaring calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung partai berlambang matahari Kabupaten Luwu Utara tersebut akan dimulai pada hari Rabu 1 Mei 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD PAN Luwu Utara, Karemuddin usai menggelar rapat internal bersama anggota DPRD Luwu Utara fraksi PAN serta para pengurus DPD PAN Luwu Utara, Senin (29/4/2024).

“PAN membuka kesempatan kepada putra putri terbaik di kabupaten luwu utara untuk mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati, periode 2025-2030,” kata Karemuddin di sekretariat PAN jln. Tamsis kelurahan kappuna Masamba.

Tak hanya itu, Karemuddin juga sampaikan kesempatan untuk menjadi bakal calon kepala daerah tersebut terbuka untuk kader maupun kalangan eksternal yang meliputi tokoh partai politik di Luwu Utara serta kalangan profesional.

Disisi lain, Ketua Panitia Tim Penjaringan Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu Utara, Kadri Rahmat jelaskan teknis pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di mulai pada 1 Mei 2024.

“Jadi adapun pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati akan kami buka mulai tanggal 1 Mei 2024 sampai dengan 7 Mei 2024. Kemudian akan kami lakukan konvensi serta penetapan calon setelah tahapan seleksi selesai”, terang Kadri.

Sebagai Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati & Bakal Calon Wakil Bupati Pilkada Luwu Utara 2024, Kadri juga sampaikan Persyaratan dan tahapan untuk mendaftar.

“Tanggal 1 Mei 2024 sampai dengan 4 Mei 2024, pengambilan formulir dilakukan di sekretariat DPD PAN Luwu Utara dan kandidat bisa diwakili. Untuk tanggal 5 Mei sampai tanggal 7 Mei 2024, pengembalian formulir wajib diserahkan langsung oleh bakal calon,” ungkapnya.

“Untuk Info lebih lanjut bisa menghubungi contact langsung ke nomor 085248365505 atas nama saya sendiri sebagai Ketua Penjaringan, nomor 085240352071 Ketua Bappilu, Ogi Pasolang dan ke nomor 081243004613 atas nama Hafsan,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *