Luwu utara,Nusantarahebat.co.id — Camat Tanalili Ir. Andi Suryanti dan Ketua Apdesi Kecamatan Tanalili Nirvan Toruela mengunjungi Polsek Bone-Bone Polres Luwu Utara, Selasa (02/04/2024).
Maksud dan tujuan kunjungan mereka ini tidak lain untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses perkembangan penyelidikan laporan aparat pemerintah desa Sidobidangun atas dugaan penutupan paksa kantor desa serta pengrusukan yang dilakukan oleh oknum warga desa Sidobinangun pada saat melakukan aksi demo bulan lalu.
Kedatangan kedua toko pemerintah di kecamatan Tanalili ini di sambut hangat oleh aparat kepolisian Polsek Bone-Bone dan diarahkan langsung ke ruangan Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone IPDA. Sultan.
Saat di dalam ruangan camat Tanalili Andi Suryanti mengungkapkan maksud dan tujuannya untuk datang bersiraturahmi dan menanyakan sudah sejauh mana proses penyelidikan oknum warga Sidobinangun yang terlapor.
“Saya dan ketua Apdesi datang untuk bersilaturahmi dan juga menanyakan sudah sejauh mana proses penyelidikan oknum warga desa Sidobinangun yang saat ini terlapor. Karna saya selalu Kepala pemerintahan khususnya di kecamatan Tanalili, karna ini menyangkut nama baik pemerintah,”ungkapnya.
“Saya selaku camat di kecamatan Tanalili berharap agar oknum yang di duga memprovokasi warga dapat di tangkap agar tidak lagi terulang, serta menjadi contoh untuk warga di desa lain kalau kita tidak boleh serta merta melakukan aksi demo apa lagi anarkis,” sambungnya.
Sementara, Kanit Polsek Bone-Bone IPDA Sultan mengatakan, kasus ini sementara dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dengan melakukan introgasi dengan beberapa saksi dan terduga pelaku.
“Nanti saat pelaporan aparat desa Sidobinangun, kami gelarkan di Polres. Ibu camat dan Ketua Apdesi dapat hadir juga,” kata IPDA Sultan.
IPDA Sultan menuturkan, memang mereka saat ini kerja extra sesuai atensi Kapolres terkait kasus tersebut dan tidak serta merta cepat menetapkan calon tersangka karena yang di laporkan ini banyak.
“Jadi sabarmi ki dulu, saya info nanti kalau sudah mau gelar perkara di polres,” terangnya.
Kanit Polsek Bone-Bone menyebutkan, memang perlu edukasi ke warga agar jangan cepat terprovokasi oleh oknum yang mengatas namakan warga untuk kepentingannya sendiri dan kelompoknya.
“Mengutarakan Aspirasi di depan publik itu dibenarkan jika selama kegiatan aksi demo tersebut tidak anarkis,” kuncinya.