Palopo,Nusantarahebat.co.id — Beberapa waktu lalu, Selasa, 6 Februari 2024, draftnya tengah digodok tim Bapemperda, Ranperda tentang Pengelolaan Perpustakaan akan segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Ranperda itu merupakan hak inisiatif DPRD Kota Palopo, yang di inisiatori Ketua Bapemperda, Bogi Harto Tahir, S.H.,MKn. Ia mengatakan, bahwa Perda Pengelolaan Perpustakaan, membuat pelajar beserta mahasiswa yang tersebar di 17 perguruan tinggi bisa memperoleh referensi buku.
“Referensi buku yang dibutuhkan untuk menunjang pendidikannya,” ujar Bogi Harto Tahir. Kamis, 29 Februari 2024.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra itu meyakini, bahwa perpustakaan merupakan sarana yang efektif mengembangkan potensi masyarakat dan menjadi pusat pelestarian kekayaan budaya bangsa.
“Dengan pengelolaan perpustakaan yang profesional, tujuan pembangunan Nasional mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi selaras dengan upaya penyelenggaraan pemerintah di daerah yang berpihak ke masyarakat kecil,” pungkas Ketua Bapemperda, DPRD Kota Palopo.