Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id — Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli S IK MH Mtr Opsla, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, Selasa, (26/3/2024), di halaman Mapolres Luwu Utara.
Seremoni tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Kapolda Sulsel tertanggal 8 Maret 2024, yang mengatur mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam sertijab tersebut, AKP Juddi Titalepta SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, diserahterimakan jabatannya kepada AKP Muh. Althof Zainuddin.STK. S. I. K. MH, sebagai pejabat baru yang akan mengemban tugas tersebut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli, menyatakan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian yang wajar dalam dinamika sebuah organisasi.
Ia menekankan bahwa mutasi tersebut dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Dalam menjalankan tugas baru ini, saya berharap kepada AKP Muh. Althof Zainuddin untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan objektif. Semoga dengan kerja kerasnya, situasi Kamtibmas di Luwu Utara tetap terjaga dengan baik,” harap Kapolres.
Sementara itu, AKP Juddi Titalepta SE menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan selama menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Ia berharap penerusnya dapat melanjutkan tugas dengan baik dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada.
“Selama ini, saya telah berusaha menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Saya yakin AKP Muh. Althof Zainuddin akan mampu melanjutkan perjuangan ini demi kebaikan dan keamanan masyarakat Luwu Utara,” kata AKP Juddi Titalepta SE.
Upacara sertijab ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polres Luwu Utara serta Ketua bhayangkari Polres Luwu utara Ny. Wati husni beserta Bhayangkari dari satu reskrim.
Acara tersebut berjalan lancar dan khidmat, menandai awal dari tugas baru bagi AKP Muh. Althof Zainuddin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Luwu Utara.