Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id — Penangkapan terhadap terduga pelaku Tindak pidana Narkotika jenis sabu yang di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, di dusun Mokakende, Desa Tulak Tallu Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (23/3/2024) kemarin, sekitar pukul 12.30 Wita.
Keberhasilan Polres Luwu Utara melalui Satreskrim Narkoba mendapat Apresiasi dari tokoh Adat.
Tokoh adat tersebut yakni, Andi Suriadi selaku perangkat Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, memberikan apresiasi kepada Kapolres Luwu Utara beserta jajarannya Satreskrim Narkoba atas keberhasilan mengungkap terduga pelaku pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sabbang.
Andi Suriadi mengungkapkan, salut kinerja kapolres Luwu utara bersama jajarannya dalam hal ini satres Narkoba, atas penangkapan salah satu warga Desa Tulak Tallu Kecamatan sabbang yang di duga membawah 8 (delapan) sachet sabu dengan berat bruto 7 ,77 gram.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Luwu Utara beserta jajarannya, dan Selamat menjalankan ibadah puasa,” ucap Andi Suriadi, yang juga mantan anggota DPRD Luwu Utara 2 periode.
Lanjut Andi Suriadi, Narkoba musuh kita bersama, yang mana sangat meresahkan masyarakat, merusak generasi muda, apalagi di momen bulan suci ramadhan ini, generasi kita harus bebas dari narkoba, Tanah Luwu generasi bebas narkoba.
Andi Suriadi juga mengapresiasi atas penertiban balap liar di wilayah hukum polres Luwu utara, dalam bulan suci ramadhan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres Luwu Utara AKBP Muhammad Husni Ramli, bersama jajarannya, atas penertiban balap liar di Luwu Utara, mengingat selama ini balap liar sangat meresahkan warga juga membahayakan pengendara lain,” tutup Andi Suriadi.