PALOPO,Nusantarahebat.co.id – Dalam rangka mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang bulan Ramadhan, Polsek Telluwanua Polres Palopo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), Sabtu (02/02/2024).
Operasi cipkon tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Telluwanua, IPTU Abdul Azis, dan berlangsung selama 8 hari mulai 2 – 9 Maret 2024.
IPTU Abdul Azis mengatakan bahwa mereka berhasil mengamankan satu unit mobil AVV warna putih dari Kabupaten Luwu Utara lantaran memuat miras jenis Ballo.
“Adapun jumlah Ballo yang dimuat sebanyak 7 jerigen isi 20 liter dan 2 jerigen berisi 10 liter,” ucapnya.
IPTU Abdul Azis, menjelaskan bahwa minuman Ballo tersebut hendak dibawa ke Toraja untuk dijual.
“Mobil Pemuat Ballo itu kita amankan pagi tadi saat melintas di Jl. Poros Dr.Ratulangi KM 13 Kelurahan Maroangin, Kec. Telluwanua,” ujarnya, Sabtu (02/02/2024).
Lanjut Kapolsek Telluwanua, Dari hasil penangkapan, sopir dan pemilik miras diberikan pembinaan dan peringatan.
“Sementara untuk barang bukti saat ini kita amankan di Polsek Telluwanua,” kuncinya.