Luwu Utara,Nusantarahebat.co.id — Polres Luwu Utara raih predikat 5 besar sebagai penyelenggara pelayanan publik lingkup Polda Selatan Selatan yang masuk dalam zona hijau dengan kategori kualitas tinggi.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan melalui opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diberikan langsung kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar disaksikan Kapolda Sulsel Irjenpol Andi Rian R Djajadi dan kapolres jajaran Polda Sulawesi Selatan di Ballroom Hotel Dalton Makassar, Senin (26/2/2024).
Berdasarkan data yang dibeberkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, terdapat peningkatan jumlah polres/ta yang masuk dalam zona hijau.
Ismu menyebut, di tahun 2021 hanya ada 2 polres, 2022 bertambah menjadi 4 dan di tahun 2023 naik menjadi 6 dari 25 polres/ta yang mendapat penilaian untuk tingkat Polda sulsel.
Polres Luwu Utara sendiri berada di peringkat keempat setelah Polres Sidrap, Takalar dan Gowa dengan nilai 81,26 yang masuk dalam kualitas tinggi.
Polrestabes Makassar berada di urutan kelima dan Sinjai di urutan ke-6 sementara 19 polres lainnya dikatakan Ismu saat ini masih berada di zona kuning.
“Fokus penilaian dilaksanakan di 24 kementrian 15 lembaga 548 pemerintah daerah se-Indonesia dan khusus di provinsi sulsel dilaksanakan di 24 kabupaten kota untuk pemda dan 25 Polres di jajaran polda Sulsel serta 4 kantor pertanahan,” terangnya.
Hasil penilaian ini diharapkan bisa menjadi input bagi kita dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dalam lingkup polres/ta jajaran polda sulsel.
“Kami harapkan seluruh polres yang saat ini mendapat penghargaan bisa menjadi pilot project atau contoh bagi polres lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” harap Ismu di sela sambutannya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan jika penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, dilaksanakan serempak secara nasional dengan cakupan empat area, melingkupi dimensi input mencakup variabel kompetensi, dan sarana prasarana, kemudian dimensi proses yang mencakup pemenuhan terhadap komponen standar pelayanan publik, dimensi output mencakup penilaian persepsi maladministrasi dari pengguna layanan atau masyarakat, dan dimensi pengaduan dalam kaitannya terhadap pengelolaan pengaduan.
“Secara keseluruhan tahun ini trend positif dari masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkup Polres/ta mengalami peningkatan dan kita berharap untuk tahun 2024 ada peningkatan yang lebih signifikan,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjenpol Andi Rian R Djajadi dalam arahannya mengatakan jika upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, penting untuk turut memperhatikan saran dan masukan dari publik, termasuk koreksi dari instansi pengawas layananan publik yakni Ombudsman.
“Kami menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya penilaian kepatuhan layanan publik di lingkungan Polda Sulsel,” ujarnya.
Kapolda juga berharap masukan dan kritik dari Ombudsman sebagai dasar kami meningkatkan mutu pelayanan.
“Saya sampaikan apresiasi kepada Polres/ta yang meraih hasil terbaik, semoga menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, terus berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, paparnya.
Penyerahan hasil penilaian pelayanan publik jajaran Polda Sulsel oleh Ombudsman RI perwakilan provinsi Sulsel tahun 2023 merupakan rangkaian dari kegiatan Taklimat Awal audit kinerja Itwasda Sulsel tahap I T.A 2024 aspek perencanaan dan pengorganisasian pada satker dan satwil jajaran Polda Sulawesi Selatan.